jatimnow.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo meringkus empat orang sindikat pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sementara satu pelaku lain masih diburu lantaran berhasil kabur saat disergap.
KBO Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Rosyid Efendi mengatakan, keempat pelaku itu berinisial N (40), AS (49), G (35) dan F (41). Satu lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar DPO yaitu A (42).
"Mereka berasal dari Brebes dan Lampung. Mereka merupakan spesialis pembobol ATM," ujar Rosyid, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Mesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol, CCTV Dirusak
Rosyid menjelaskan, sindikat ini sempat beraksi di salah satu ATM di seberang SPBU Jetis, Ponorogo pada 26 Desember 2020. Dalam aksinya saat itu, mereka berhasil menggasak uang Rp 25 juta dari salah satu korban.
"Rp 10 juta ditarik dari ATM. Sementara Rp 15 juta ditransfer," tambahnya.
Menurut Rosyid, modus yang dipakai komplotan ini adalah modus lama. Mereka memasang sebuah senar di mesin ATM. Para pelaku juga memasang stiker call center baru untuk menutupi nomor call center yang asli.
"Ketika ada korban yang akan melakukan transaksi, kartu ATM yang telah dimasukkan ke mesin ATM tersebut macet," tambahnya.
Baca juga: Komplotan Pembobol Uang Tabungan Bermodus Ganjal ATM di Bojonegoro Dibongkar
Nantinya, kata dia, ada pelaku yang berpura-pura menolong korban. Pelaku itu menyarankan agar menelepon call center palsu tersebut.
"Pelaku lain yang berperan sebagai call center lalu meminta korban untuk menyebutkan password kartu ATM korban," paparnya.
Berselang beberapa waktu, pelaku lain mengambil kartu ATM yang tersangkut senar tersebut menggunakan besi dan tang. Kemudian menguras uang yang ada dalam kartu ATM korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa sindikat ini telah beraksi di Bogor, Brebes, Kendal, Solo dan Ponorogo.
Baca juga: Waspada! Pengedar Narkoba di Pasuruan Incar Warga Desa
"Kami tangkap mereka saat akan kembali beraksi di Kabupaten Jombang," paparnya.
Dalam aksinya, sindikat ini memiliki peran masing-masing. Pelaku N berperan mengawasi calon korban yang akan masuk ke bilik ATM. AS berperan memasukkan alat pengganjal di mesin ATM kemudian menempel nomor call center palsu yang sudah disiapkan.
"Menguasai HP beserta nomor call center yang sudah dibuat itu seolah-olah call center dari bank tersebut," tambahnya
Kemudian pelaku G sebagai driver pada saat sindikat ini melakukan aksinya. Sedangkan F berperan menjaga dituasi di luar bilik ATM. Lalu DPO A sebagai orang yang memberi tahu korban agar menunjukkan call center palsu sekaligus mengambil uang secara tunai di ATM korban.