jatimnow.com - Pendapatan Gedung Sasana Praja milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo merosot sepanjang Pandemi Covid-19 melanda. Ditambah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini tengah diterapkan.
"Terdampak juga bagi pendapatan Pemkab Ponorogo. Karena banyak acara pernikahan di Gedung Sasana Praja dibatalkan," ujar Kabag Umum Pemkab Ponorogo, Edy Sucipto, Jumat (29/1/2021).
Edy menyebut bahwa selama Januari 2021, sudah ada lima pemesanan gedung. Namun empat di antaranya sudah dibatalkan. Satu lainnya sudah dilaksanakan sebelum PPKM.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Sedangkan pada Februari tercatat ada lima pemesan, tapi empat di antaranya juga sudah dibatalkan. Untuk bulan Maret sudah ada 10 pemesan dan 2 di antaranya sudah dibatalkan.
"Yang belum batal kemungkinan besar masih menunggu keputusan selanjutnya," terangnya.
Edy mengaku dari awal pemohon sudah diinformasikan bahwa pada masa Pandemi Covid-19 ini ada kemungkinan pemesanan dibatalkan. Mereka pun menyadari semua.
Baca juga: PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi
Sedangkan bagi pemesan yang sudah melakukan down payment (DP), tidak perlu khawatir. Karena pengembaliannya bisa diurus seusai prosedur.
"Saya akui pendapatan dari penyewaan Gedung Sasana Praja berkurang lebih deri 50 persen," tambahnya.
Edy menyebut bila pada tahun-tahun sebelumnya penyewaan Gedung Sasana Praja menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 700 hingga Rp 800 juta. Target 2020 sebelum Covid-19 sebesar Rp 716 juta.
Baca juga: Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja
"Setelah masuk pandemi, di PAK diturunkan menjadi Rp 360 juta. Tapi realisasi pada 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 335 juta sekian, tetap tidak terpenuhi juga," lanjut Edy.
Untuk Tahun 2021, Pemkab Ponorogo menargetkan PAD dari penyewaan Gedung Sasana Praja sebesar Rp 360 juta.