jatimnow.com - Berita seorang perempuan terluka setelah dikeroyok puluhan orang hingga dilempar paving menjadi pilihan pembaca pertama pada Senin (1/2/2021).
Kemudian bayi laki-laki umur 1 hari tertutup daun pare ditemukan di ladang tebu berada di urutan kedua. Sedangkan di urutan ketiga adalah cara kerja prostitusi online anak berkedok sewa kos.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Dikeroyok Puluhan Orang hingga Dilempar Paving, Perempuan ini Terluka
Rosalia May Dwinanti Sujarwo asal Surabaya menjadi korban pelemparan batu paving oleh gerombolan orang tak dikenal di Jalan Ahmad Yani Jenggolo, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (31/1/2021) malam.
Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol Anggono Jaya membenarkan jika ada korban pengeroyokan dan pelemparan paving dan sudah melaporkan kejadian tersebut.
"Korban sudah melapor dan datang langsung ke mako," kata Anggono, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Bayi Laki-laki Umur 1 Hari Tertutup Daun Pare Ditemukan di Ladang Tebu
Bayi laki-laki yang diduga dibuang ditemukan dalam kondisi telanjang dan hanya ditutupi daun pare di ladang tebu, Minggu (31/1).
"Bayi laki-laki itu dibuang di pinggir ladang tebu. Beruntung bayi itu ditemukan warga. Untuk umurnya bayi diduga kurang dari sehari dari keterangan bidan," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Endi Purwanto, Senin (1/2/2021).
Ini Cara Kerja Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Berkedok Sewa Kos
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Prostitusi online anak di bawah umur berkedok sewa kamar kos harian di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diketahui telah berjalan dua tahun.
Bagaimana cara kerja sang mucikari OS untuk menggaet para pelanggan, hingga tarif sekali kencan?
"Tersangka ini memanfaatkan media sosial Facebook dan WhatsApp. Nah, untuk mengoperasikan akun tersebut, tersangka merekrut enam orang perempuan yang semuanya masih anak-anak sebagai reseller," terang Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (1/2/2021).