jatimnow.com - Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap 8 pria yang mengeroyok dan melempar paving ke Rosalia May Dwinanti Sujarwo hingga korban dirawat di rumah sakit.
Pelemparan paving oleh gerombolan orang tak dikenal itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Jenggolo, Kabupaten Sidoarjo pada Minggu (31/1) malam.
Baca juga: Dikeroyok Puluhan Orang hingga Dilempar Paving, Perempuan ini Terluka
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
Kedelapan pelaku yakni MRP (20), AWS (23), RTP (22), RS (22), DP (20), PP (17), RHPG (17) ketujuhnya warga Kabupaten Sidoarjo. Satu lagi adalah HDR (19) asal Manukan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan kedelapan pelaku ini merupakan pesilat dari salah satu perguruan.
"Semua pelaku anggota perguruan silat. Dua pelaku masih dibawah umur," kata Kombes Pol Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Ia menjelaskan, gerombolan pria ini melakukan aksinya dengan disengaja dan sudah punya niat buat kerusuhan di Kabupaten Sidoarjo. Sebelum beraksi pelaku menggelar pesta miras.
"Awalnya membuat rusuh di warkop di Candi. Kemudian sekelompok perguruan silat ini membuat rusuh di depan Umsida," terang dia.
Parahnya, lanjut Sumardji, dari kerusuhan itu, salah satu pelaku melakukan pembacokan kepada pengendara motor.
"Ada yang mengaku melakukan pembacokan pakai kapak. Korban mengalami luka sobek di bagian kepala tapi korban tidak melapor ke polisi," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditikam, Pelaku Diduga Suaminya
Kemudian, gerombolan itu menuju ke arah kota dan mengeroyok dan melempar paving kepada Rosalia May Dwinanti Sujarwo dan Hendri Setiawan, Selain itu kelompok ini juga memukuli pengendara motor lain.
"Korban wanita mengalami luka sangat serius di bagian kepala. Lalu teman lakinya melaporkan ke kami. Kami akan kejar terus semua pelaku," pungkasnya.