Kasus Mantan Wali Kota Batu, KPK Periksa 1 Pihak Swasta dan 3 Pejabat

Selasa, 09 Feb 2021 11:19 WIB
Reporter :
Achmad Titan
KPK

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang melibatkan mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) Tahun 2011-2017.

Pemeriksaan digelar di Mapolres Batu, Selasa (9/2/2021). Total ada empat orang yang dimintai keterangan.

Yaitu Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate, Abdul Jamal; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat; Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Eko Suhartono, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu, Endro Wahjudi.

Baca juga: KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

"Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari penggeledahan beberapa waktu lalu di Pemkot Batu," tulis Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada redaksi.

Baca juga: Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa dinas serta ruang kerja wali kota. Hasil penggeledahan penyidik membawa puluhan koper berisi berkas.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kota Batu

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler