jatimnow.com - Status Jalan Tunjungan dan Raya Darmo, Kota Surabaya sebagai kawasan Physical Distancing diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan itu dilakukan seiring dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai 9-22 Februari 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, kedua ruas jalan protokol itu akan ditutup pada malam hingga pagi hari selama masa PPKM mikro diberlakukan.
Baca juga: Kader Golkar se Jatim Dilarang Kunker dan Diwajibkan Ikuti Aturan PPKM Mikro
"Weekdays pukul 22.00 hingga pukul 05.00 Wib, weekend ditutup pukul 22.00 hingga pukul 08.00 Wib," jelas Teddy saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (9/2/2021).
Tidak hanya itu, nantinya selama penutupan akan ada evaluasi. Sementara kelanjutan penutupan di ruas Jalan Mayjend Sungkono masih belum ada ketentuan.
"Setelah seminggu pelaksanaan, akan kami evaluasi kembali," ujarnya.
Baca juga: Jalan Raya Darmo, Tunjungan dan Pemuda Surabaya Ditutup Mulai Jam 8 Malam
Menurut Teddy, Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya serta TNI untuk bersinergi agar proses pemberlakuan kawasan physical distancing di dua jalan utama Kota Pahlawan tersebut berjalan lancar.
Rekayasa arus lalu lintas selama Jalan Tunjungan, Surabaya ditutup:
– Arus dari Jalan Blauran dan Jalan Kranggan yang menuju ke Jalan Praban diluruskan ke utara Jalan Bubutan.
– Arus dari Jalan Gemblongan yang mengarah ke Jalan Tunjungan dibelokkan ke kiri Jalan Genteng Kali dan ke kanan Jalan Praban sisi utara.
– Akses masuk melalui Jalan Genteng besar ditutup.
– Semua arus lalu lintas Jalan Simpang Dukuh yang menuju Jalan Kenari ditutup.
Baca juga: Surabaya Terapkan PPKM Mikro, Semua Kegiatan Usaha Wajib Tutup Jam 8 Malam
Rekayasa arus lalu lintas selama Jalan Raya Darmo, Surabaya ditutup:
– Kendaraan yang mengarah ke Jalan Raya Darmo dialihkan ke jalur samping kecuali penghuni atau warga sekitar.
– Arus lalu lintas dari arah selatan atau Jalan Wonokromo yang akan menuju Jalan Rauya Darmo dialihkan menuju Jalan Diponegoro – Pasar Kembang – Kedungdoro dan seterusnya.
– Arus lalu lintas dari arah selatan atau Jalan Wonokromo bisa putar balik di depan Kebun Binatang Surabaya. Selanjutnya melewati Jalan Darmokali atau Raya Ngagel dan seterusnya.
– Arus dari arah utara atau Jalan Urip Sumoharjo yang mengarah ke selatan Jalan Raya Darmo dialihkan ke Jalan dr Soetomo – Diponegoro dan seterusnya.
– Semua simpul-simpul jalan di Raya Darmo ditempati petugas guna mengarahkan dan mengantisipasi apabila ada pengendara kendaraan bermotor yang berusaha memasuki area physical distancing.