Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengekspor Kendaraan Hasil Kejahatan

Rabu, 10 Feb 2021 19:38 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Sindikat pengekspor kendaraan hasil kejahatan diamankan Subdit Jatanras Polda Jatim

jatimnow.com - Praktik ekspor kendaraan-kendaraan bodong ke luar negeri dibongkar Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Lima orang dalam sindikat ini ditangkap, puluhan kendaraan disita.

Lima pelaku bernama Dhanu Iswantoro (40), Arif Prasetyawan (35), Mahmud (45), Pandega Agung (43) dan Siswo Hartono (36). Kelimanya merupakan warga Surabaya.

"Kelima tersangka ini berbagi peran dalam yang menjual kendaraan-kendaraan hasil kejahatan ke luar negeri, tepatnya ke Timor Leste," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirreskrimum, AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Polda Jatim: Sindikat Penimbun 45 Ton Solar Subsidi itu Bersekongkol dengan SPBU

Gatot menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari ditemukannya tempat penimbunan motor hasil curian di komplek pergudangan Jalan Greges, Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya Tim Jatanras mengamankan kelima orang tersangka tersebut.

"Para tersangka ini dalam aksinya memiliki peran masing-masing. Mulai dari pencari unit kendaraan, pengepul hingga pembuat dokumen ekspor," jelasnya.

Barang bukti dan tersangka dibeber di Polda Jatim

"Sindikat ini sudah menjalankan aksinya sejak 2017 hingga Januari 2021. Mereka selama ini menjual kendaraan ke Timor Leste. Saat ini masih terus didalami. Bukan tidak mungkin ada temuan baru," tambah Gatot.

Sementara AKBP Nasrun Pasaribu menambahkan, sepak terjang sindikat ini terendus dari temuan janggal timnya. Ada pengiriman puluhan motor ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari proses pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui kendaraan yang dikirim tidak memiliki surat bukti kepemilikan yang lengkap.

"Ada yang cuma STNK tanpa BPKB. Ada juga yang sebaliknya. Bahkan banyak rumah kontak motor yang kondisinya rusak," papar Nasrun.

Temuan itu kemudian dikembangkan hingga ditemukan gudang penyimpanan motor curian itu di Margomulyo, Surabaya. Di sana, Tim Jatanras Polda Jatim dipimpin Kasubdit AKBP Lintar Mahardhono itu kembali menemukan puluhan kendaraan.

Tidak hanya motor, tim ini juga menemukan jenis kendaraan lain, seperti mobil pikap hingga truk engkel. Total ada 88 unit kendaraan yang disita.

Baca juga: Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Antar Provinsi Dibongkar dari Sidoarjo

Nasrun menyebut, otak dari sindikat ini adalah Dhanu. Dia mengenal dua orang dari Timor Leste yang menjadi penerima, yakni Guterez dan Azito.

\

Puluhan motor hasil kejahatan yang akan diekspor disita di Mapolda Jatim

"Yang bersangkutan dapat pesanan apakah bisa mencarikan kendaraan tanpa dokumen oleh kenalan saat kerja di sana," sambung Nasrun.

Bukan tanpa alasan kendaraan yang diinginkan tidak harus berdokumen lengkap. Sebab dua pemesan itu disebut-sebut bisa membuat sendiri bukti kepemilikan kendaraan.

"Di sana (Timor Leste), surat-surat kendaran itu dibuat ulang oleh si penadah," jelasnya.

Dhanu menerima tawaran itu. Dia mengajak empat temannya, yaitu Arif, Siswo dan Mahfud yang berperan sebagai pencari unit kendaraan. Sedangkan satu temannya, Pandega, diminta untuk membuatkan dokumen ekspor. Dengan begitu pengiriman bisa berjalan.

Baca juga: Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi Dibongkar Polda Jatim, 27 Pelaku Diringkus

"Sindikat ini cukup licin. Akan terus kami kembangkan dan dalami lagi ke jaringan di atasnya," tegas Nasrun.

Nasrun melanjutkan, kendaraan yang dikirim tidak hanya berasal dari kasus pencurian. Juga dari tindak pidana penggelapan hingga mobil hasil kredit yang sengaja tidak dibayar.

Sementara tersangka Mahmud yang berperan sebagai pencari unit kendaraan mengaku tidak menjadi eksekutor langsung. Dia, Arief dan Siswo menjadi penadah bagi sejumlah komplotan pelaku.

"Beberapa kendaraan saya dapatkan lewat tawaran di media sosial. Langsung kami beli kemudian ditaruh di gudang," ungkapnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler