jatimnow.com - Satlantas Polres Pasuruan mengepung arena balap liar di Jalan Raya RA. Kartini, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (21/2/2021) dinihari.
"20 unit motor protolan dan 20 remaja yang disinyalir terlibat balap liar kami amankan," jelas Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andika Mizaldy Lubis.
Andika mengatakan bahwa banyak laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di jalan itu. Dari laporan itu, Satlantas Polres Pasuruan langsung menuju lokasi dan mengepung arena.
Baca juga: Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diamankan Polres Probolinggo saat Balap Liar
"Saat weekend, di lokasi tersebut memang rawan dan sering digunakan untuk balap liar. Tentunya tetap menjadi atensi kami dengan menggelar razia. Juga penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tertib mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lingkar MAS Sidoarjo
Andika merinci, dari 20 remaja pengendara motor yang diamankan, semuanya tidak ada yang mempunyai SIM dan tidak memakai helm. Bahkan 19 motor di antaranya tidak ber-STNK.
Sebagai efek jera, 20 remaja itu dihukum menuntun motornya sampai ke Pos Lantas Taman Dayu, Pandaan, Pasuruan.
Baca juga: Polisi Amankan 40 Motor Balap Liar di GOR Jayabaya Kota Kediri
Setelah diberikan pembinaan, minuman probiotik, masker dan sanksi tilang, para remaja itu dipulangkan. Sementara 20 unit motor milik mereka harus ditahan.
"Untuk mengambil motor, mereka harus mengembalikan ke bentuk standart, membawa STNK dan BPKB. Selain itu harus didampingi kedua orangtuanya, untuk kemudian kita beri pembinaan," tandasnya.