119 Ahli Waris Korban Covid-19 di Banyuwangi Batal Terima Santunan

Kamis, 25 Feb 2021 18:27 WIB
Reporter :
Rony Subhan
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19

jatimnow.com - 123 orang ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 yang telah diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi untuk mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dari jumlah itu, 4 di antaranya telah menerima santunan dari Kemensos. Sisanya atau 119 ahli waris batal menerimanya menyusul surat edaran terbaru dari Kemensos.

"Kita mengusulkan 123 orang ahli waris korban dari virus corona. Namun yang mendapatkan hanya 4 orang ahli waris saja," terang Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banyuwangi, Henik Setyorini, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Kita tidak tahu kenapa tidak semua dapat. Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemensos, ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tidak dianggarkan dalam Tahun (2021) ini," tambahnya.

Henik menambahkan usulan 123 ahli waris itu dikirim Dinsos Banyuwangi ke Dinsos Jatim sejak 24 Agustus 2020 sampai 4 Januari 2021.

Baca juga: Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja

Untuk menindaklanjuti penghapusan santunan dari Kemensos, Dinsos Banyuwangi menyampaikan kepada camat untuk disampaikan ke kepala desa untuk disosialisasikan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler