jatimnow.com - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menghapus santunan untuk ahli korban meninggal dunia akibat Covid-19. Selain karena menipisnya anggaran, penghapusan juga disebut karena adanya kesalahan administrasi yang terjadi sebelumnya.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) di sela penyaluran bantuan masker dan hand sanitizer ke Balai Kota Surabaya, Minggu (28/2/2021).
"Sebetulnya dulu itu ada yang terlampaui. Jadi mestinya kebijakan seperti itu yang ngeluarin menteri, tapi saat itu yang membuat edaran mungkin bulan Juni, Plt direktur. Sebetulnya itu ndak boleh. Iitu sudah melampaui kewenangan dari direktur. Pertama kesalahan administrasi itu," terang Mensos Risma.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Kedua, saat itu tidak dihitung sebetulnya berapa jumlah korban. Sehingga saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kurang. Kemudian setelah 2021, saya diminta ini gimana, banyak yang ngajukan ke saya. Terus saya tanya, bu nggak ada uangnya," sambungnya.
Baca juga: Kemensos Hapus Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19
Berkaca dalam dua kesalahan itu, Risma lantas memutuskan menghentikan kebijakan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 di Tahun 2021 ini.
"Ini kan gak mungkin. Terus waktu itu diminta ngajuin, padahal kita tahu sendiri anggaran seluruh kementerian itu dipotong. Terus dapat dari mana uangnya itu. Jadi kan gak mungkin saya mengada-adakan juga dari mana," jelasnya.
Baca juga: PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi
Menurutnya, karena pihaknya tidak mungkin mengurangi dana untuk bantuan sosial dan bencana alam untuk meneruskan program santunan korban Covid-19 itu.
"Kan nggak mungkin yang besar di Kemensos untuk bantuan sosial (Bansos) itu, warga sudah menunggu, nggak mungkin dipindah," tuturnya.
Mantan wali kota Surabaya dua periode ini menyebut, anggaran pembangunan di Kemensos seluruhnya juga ditiadakan. Kemudian untuk meneruskan transfer dana bansos Covid-19 yang melalui PT Pos. Sehingga terpaksa juga memangkas beberapa program lain.
Baca juga: Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja
Tidak hanya itu, Risma menyebut juga memangkas anggaran pengadaan sarana prasarana seperti truk logistik untuk dialihkan dananya ke penganan bantuan bencana alam.
"Sedangkan santunan untuk bencana alam kemarin saya hitung yang bisa hanya 3000, kurang lebih Rp 9 miliar. Itu pun saya coba revisi ada pengadaan untuk truk saya hapus. Semua diubah untuk penanganan bencana. Karena banyak berurutan bencana dari seluruh nusantara ini," papar dia.
Penghapusan dana santunan korban Covid-19 sebesar Rp 15 juta dari Kemensos di Tahun 2021 ini membuat seluruh ahli waris korban Covid-19 di Indonesia batal menerima. Di Surabaya misalnya, ada 319 ahli waris, Gresik 218, Pasuruan terdapat 47 ahli waris dan Banyuwangi 119.