jatimnow.com - Polres Probolinggo memeriksa intensif terhadap 4 orang yang dinilai terlibat dalam peristiwa jemput paksa jenazah berstatus probable Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan dengan menggunakan truk diesel.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada 4 orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Warga Jemput Paksa Jenazah Probable Covid-19 dari RS Probolinggo
Baca juga: Petugas Pastikan Jenazah Pasien yang Diambil Paksa Telah Dimakamkan Keluarganya
Menurut Rizki, keempat orang tersebut dengan pasien yang telah meninggal itu masih ada ikatan keluarga.
"Keempat orang tersebut berjenis kelamin laki-laki dan usianya sudah dewasa. Mereka datang langsung ke Mapolres dengan diantar oleh Kepala Desa Lemah Kembar setelah pemakaman selesai," ujar dia.
Baca juga: Aksi Ambil Paksa Jenazah Pasien Kembali Terjadi di Ponorogo
Keempat orang itu kini masih berstatus sebagai saksi.
"Kalau memang nantinya terbukti terlibat bisa kita nanti ditetapkan sebagai tersangka, kita lihat nanti perkembangan pemeriksaan. Bahkan kami juga dalami peristiwa ini dari rekaman CCTV yang ada," paparnya.
Sebelumnya, keluarga dan warga sempat mengamuk saat petugas berupaya melakukan upaya pengamanan saat mereka memaksa membawa jenazah Liana (61), asal Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih.
Baca juga: Satgas: Jenazah Probable Covid-19 yang Dijemput Paksa Hasil Swab Negatif
Ada aksi pengerusakan dan pemukulan kepada salah satu petugas kepolisian serta melakukan perampasan hp dan melanggar UU Karantina Kesehatan.