Ironis, Ibu Rumah Tangga Jajakan Anak Kandung Demi Kebutuhan Hidup

Selasa, 05 Jun 2018 10:57 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, CF Glorian
Petugas menunjukkan tersangka./Foto: CF Glorian.

jatimnow.com - Demi memenuhi kebutuhan hidup, HPL (41), ibu rumah tangga asal Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, tega menjajakan anak kandungnya sebagai pemuas nafsu para pria hidung belang.

Ironisnya, anak yang dijajakan masih berusia dibawah umur. Praktek prostitusi anak dibawah umur ini sudah lama dilakukannya. Dalam sekali bercinta, HPL menerima bagian separuhnya.

"Kalau dapatnya seratus ribu, saya yang lima puluh (ribu rupiah)," kata HPL kepada polisi, Selasa (05/06/2018).

Baca juga: TikTokers Cewek asal Blitar Live Streaming Pornografi Ditangkap Polisi

Eksploitasi anak dibawah umur yang dilakukan HPL pada anak ketiganya berlangsung sejak setahun terakhir. Setiap ada hidung belang yang butuh, selalu menghubungi HPL.

Suami yang tak mampu menafkahi keluarga menjadi faktor utama HPL menjajakan anak perempuannya. Kasus ini, kini ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Baca juga: Pelajar di Blitar Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Disertai Ledakan Petasan

HPL kini diamankan di Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan putrinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

\

"Yang kita jadikan tersangka ini adalah ibunya. Karena ibunya ini bertindak sebagai germonya atau mucikari dari anak tersebut," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha.

Baca juga: Usai Deklarasi Damai, Puluhan Pesilat di Blitar Diamankan Polisi

Akibat perbuatannya, HPL akan dijerat dengan pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler