jatimnow.com - Seorang oknum anggota polisi berinisial ZM ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba Polda Riau, atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Namun ZM meninggal dunia sebelum sempat menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, ZM yang berusia 49 tahun itu ditangkap pada Sabtu (14/3/2021). Dari penangkapan terhadap ZM, Tim Satgas Antinarkoba Polda Riau menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Baca juga: Diduga Jual Istri hingga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi Diamankan
"Tim Satgas Antinarkoba menangkap pelaku ZM dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta," kata Sunarto kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Sunarto menambahkan, setelah ditangkap tersangka ZM tumbang akibat serangan jantung. Oknum polisi tersebut diketahui memiliki karir sebagai perwira menengah tingkat satu dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Baca juga: Kejaksaan Terima SPDP Kasus Oknum Polisi Pesta Narkoba di Mojokerto
Kompol ZM merupakan mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siak Hulu. Kompol ZM terakhir bertugas sebagai anggota di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau.
"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Brimob). Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung," tandas Sunarto.
Baca juga: Oknum Polisi Pesta Sabu Bersama 2 Wanita di Mojokerto Jadi Tersangka
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id