Pixel Codejatimnow.com

Diduga Jual Istri hingga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi Diamankan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Seorang oknum Polres Pamekasan diamankan Tim Bidpropam Polda Jatim setelah diduga melakukan kekerasan seksual, hingga pelanggaran ITE serta terlibat narkoba. Anggota itu kini diperiksa intensif.

Informasi yang dihimpun, anggota itu berinisial AD. Ia berpangkat Aipda dan berdinas di Unit Sat Sabhara. Sementara korbannya adalah istrinya sendiri berinisial MH.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengakui ada penangkapan tersebut. Menurutnya, oknum anggota Polres Pamekasan itu kini tengah diperiksa.

"Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam," jawabnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Ditanya soal kabar selain Aipda AD, juga ada dua anggota lain yang turut diamankan, Dirmanto enggan menjelaskan detail.

"Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," jelasnya.

Sementara itu, informasi lainnya menyebut, bahwa MH, selain mengadukan suaminya sendiri (Aipda AD), juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan berinisial MHD, yang berpangkat Iptu. Kemudian mengadukan AKP H, yang berdinas di Polres Bangkalan.

Baca juga:
Edarkan Sabu di Sumenep, Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat

Para polisi tersebut diadukan karena diduga bersengkongkol, bersama-sama melakukan tindakan kriminal tersebut, namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.

Aipda AD disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkoba. Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.

Menurut sumber jatimnow.com menyebut, Aipda AD, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.

"Kalau yang H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AD agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH," katanya.

Baca juga:
Oknum Anggota Polres Tulungagung Ketahuan Pakai Narkoba dari Hasil Tes Urine

"Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri," tambah sumber tersebut.

Untuk tindakan kekerasan seksual yang menimpa MH, lanjut sumber ini, sudah sempat dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu. Namun, hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama.

"Kabarnya mereka ini (tiga polisi) sebelum melakukan kekerasan seksual, juga mengkonsumsi narkoba," jelas sumber tersebut.