jatimnow.com - Empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang salah sasaran menggerebek Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di Hotel Regent Park Kota Malang diperiksa Propam Polri.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggotanya yang melakukan penggerebekan bertemu dan meminta maaf kepada Kolonel Sudarsana serta TNI AD.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya salah sasaran yang dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut.
Baca juga: Buntut Salah Gerebek Kolonel TNI AD, Kasatresnarkoba Polresta Malang Dimutasi
Baca juga: Gerebek Kolonel TNI AD, Satnarkoba Polresta Malang Kota Ternyata Salah Sasaran
"Iya, memang benar ada kejadian itu. Ada empat orang anggota (Satresnarkoba Polresta Malang Kota) yang melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan. Saat ini mereka sedang diperiksa Propam Polri," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).
Gatot menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wib, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Gerebek Kolonel TNI AD, Satnarkoba Polresta Malang Kota Ternyata Salah Sasaran
"Kami sudah melakukan mediasi dengan beliau, sudah saling memaafkan. Namun kami tetap melakukan penyidikan terhadap anggota yang salah melakukan prosedur dalam penggerebekan itu," jelas Gatot.
Gatot mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan untuk taat prosedur dalam melakukan tindakan kepolisian, terutama dalam melakukan pengembangan kasus tertentu.
Para personel kepolisian diharapkan bisa benar-benar menggali dan mendalami informasi yang didapatkan. Selain itu, personel kepolisian diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang diberikan tersangka yang sudah diamankan.
"Informasi yang diterima oleh petugas di lapangan dari pelaku, itu harus benar-benar digali dan didalami sehingga tidak terjadi salah penggerebekan seperti ini," tegas Alumni Akpol 1991 tersebut.
Gatot memastikan hubungan antara Polri dan TNI tetap solid. Apalagi empat anggota yang melanggar prosedur penggerebekan itu diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sudah mediasi, sudah tidak ada masalah. Kami tetap solid. Tapi anggota yang melakukan kesalahan tetap dilakukan proses hukum dan saat ini sudah diadakan penahanan dari Propam," pungkasnya.