Video: Penitip Tahu Goreng Isi Sabu ke Lapas Dibekuk

Jumat, 26 Mar 2021 15:04 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dan Lapas Klas IIB menangkap penitip gorengan tahu yang berisi sabu dan akan diselundupkan ke warga binaan Rizal Fian dan Ahmad Luvis Risvanda.

Pelaku bernama Ahmad Vivin Dwi Arbimansyah (22) warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Ia merupakan adik kandung dari Ahmad Lubis Risvanda yang mendekam di Lapas Klas IIB Mojokerto.

\

Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur

Baca juga: Penitip Tahu Goreng Isi Sabu Dibekuk, Polisi: 2 Kali Kirim ke Lapas Mojokerto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler