jatimnow.com - Beraksi di luar kota, ternyata tidak membuat Candra Tantoyo (29) warga Jalan Gresik PPI 7/47, Surabaya, leluasa. Sebab polisi tetap saja mengendusnya. Terbukti, kendati beraksi di Sidoarjo, dia akhirnya ditangkap polisi di Surabaya.
Penangkapan itu dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Penangkapan dilakukan Selasa (5/6/2018) malam di daerah Krembangan Surabaya.
Candra ditangkap saat mengendarai motor yang dirampasnya di Krian, Sidoarjo pada siang sebelumnya.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Kami mendapat informasi pada siang hari. Setelah itu saat patroli malam hari, kami dapati pelaku melintas di Krembangan," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Rabu (6/6/2018).
Saat diperiksa, Candra tak berkutik. Sebab, motor Honda Vario warna putih W 3128 AY yang ditungganginya itu memang dirampasnya dari Pujianto (18) di depan SD Kemasan, Krian, Sidoarjo. Candra merampas bersama satu temannya yang berhasil kabur.
"Motor hasil rampasan itu akan dijual ke penadah," beber Tinton.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2006 itu menambahkan, dari hasil interogasi, Candra dan kelompoknya sudah beraksi di dua TKP. Yaitu di depan SD Kemasan, Krian, Sidoarjo dan Jalan Raya Trosobo, Sidoarjo. Sedangkan untuk TKP Surabaya masih dikembangkan.
Dalam aksinya, Candra menakut-nakuti korbannya dengan menuduh korban telah menabrak adiknya. Sasarannya adalah remaja dan pelajar yang bawa motor sendirian.
Karena takut, korban yang tidak bersalah akhirnya hanya bisa pasrah dan menyerahkan motornya yang disebut Candra sebagai jaminan.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
"Kami akan melimpahkan hasil tangkapan ini ke Polsek Krian. Sebab TKP perampasan terakhir disana," tutup Tinton.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes