Pilihan Pembaca: Warga 5 Daerah di Jatim Boleh Perjalanan hingga Wanita Tewas

Sabtu, 10 Apr 2021 09:20 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Berita dishub tunggu teknis pusat terkait warga 5 daerah di Jatim boleh lakukan perjalanan menjadi pilihan pembaca pertama pada Jumat (9/4/2021).

Selanjutnya warga di beberapa daerah ini boleh lakukan perjalanan di urutan kedua. Dan di urutan ketiga, wanita Mojokerto tewas mengenaskan tertabrak kereta api.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 Jomblo Dilarang Iri

Warga 5 Daerah di Jatim Boleh Lakukan Perjalanan, Dishub Tunggu Teknis Pusat

Pemerintah telah menerbitkan larangan mudik lebaran, mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur, Nyono menyebut, beberapa pengecualian tersebut berlaku kepada kawasan aglomerasi untuk aktivitas bekerja.

"Mudik tetap dilarang. Namun kalau keperluan bekerja masih bisa jalan, kalau aglomerasi," ungkap Nyono saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 3 Jangan Ditiru Maszeeh!

Kabar Baik! Warga di Beberapa Daerah ini Boleh Lakukan Perjalanan

\

Meskipun pemerintah melakukan pembatasan transportasi selama masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, terdapat sejumlah wilayah yang dikecualikan. Masyarakat yang berada di wilayah perkotaan tertentu masih bisa melakukan perjalanan.

"Menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip dalam aturan (larangan mudik)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dalam konferensi video, Kamis (8/4/2021).

Wanita di Mojokerto Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api

Baca juga: Pilihan Pembaca: Mata Air Abadi, Onar Perguruan Silat, Kebakaran Toko Tekstil

Seorang wanita ditemukan tewas tertabrak kereta api di rel Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dugaan sementara, korban bunuh diri.

Wanita itu diketahui bernama Siti Ulifah (32), warga Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas mengenaskan dengan beberapa bagian tubuh terpisah.

Satu unit motor Honda Kharisma dengan nomor polisi S 6743 AAK milik korban ditemukan di sekitar pos, tak jauh dari lokasi kejadian.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler