Nyambi Jual Togel, Pengemudi Ojek di Ngawi Diringkus Polisi

Jumat, 08 Jun 2018 12:19 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Sidiq saat diintrogasi petugas di Mapolsek Jogorogo

jatimnow.com - Seorang pengemudi ojek ditangkap polisi lantaran nyambi berjualan togel di wilayah Ngawi.

Sidiq (52) warga Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, tak berkutik saat ditangkap polisi saat menjalankan profesi sampingannya sebagai pengecer judi togel via SMS.

Sidiq tertangkap tangan saat mengantar pulang salah satu anggota Polsek Jogorogo.

Baca juga: 2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

"Memang kami jebak. Jadi salah satu anggota menyamar sebagai penumpang ojek," kata Kapolsek Jogorogo, AKP Budi Cahyono.

Dalam perjalanan, pelaku membuka SMS yang berisi SMS pemesanan judi togel dan nominal.

Baca juga: Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

"Saat turun, anggota langsung meringkusnya. Pelaku tidak bisa mengelak. Apalagi kedapatan menjual togel," katanya.

\

Pelaku digiring ke Mapolsek Jogorogo. Budi menjelaskan, saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Penjudi Sabung Ayam Terbirit-birit Saat Digerebek Polisi, 9 Motor Ditinggalkan

"Faktor ekonomi lagi. Apalagi pendapatan ojek pangkalan tidak menentu. Makanya setiap penumpang ditawari untuk pasang togel," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler