jatimnow.com - Pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang diambil paksa dari RSUD dr Harjono Ponorogo hanya dilakukan anggota keluarganya. Warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, kabupaten setempat tidak ada yang membantu.
"Mulai proses memandikan, menyolati hingga memakamkan dilakukan keluarganya," terang Kapolsek Babadan, Iptu Yudi Kristiawan, Kamis (6/5/2021).
Menurut Yudi, di desa tersebut pernah ada kejadian warga kena tracing usai mengikuti pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Sehingga kali ini, warga tidak berani membantu dan diserahkan ke pihak keluarga.
Baca juga: 1 Orang Keluarga Pasien Ponorogo yang Jenazahnya Diambil Paksa Positif Covid-19
"Keluarga pasien tidak menghendaki pemakaman secara protokol kesehatan yang diarahkan rumah sakit. Otomatis tim pemakaman dari BPBD juga tidak ada jadwal untuk melakukan pemakaman," tambahnya.
Baca juga: Aksi Ambil Paksa Jenazah Pasien di RSUD dr Harjono Ponorogo Terekam CCTV
Baca juga: Petugas Pastikan Jenazah Pasien yang Diambil Paksa Telah Dimakamkan Keluarganya
Meski begitu, prosesi pemakaman tersebut dipantau Satgas Covid-19 tingkat desa. Hal itu dilakukan agar tidak banyak warga ikut, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sementara Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengimbau agar warga tidak melakukan upaya paksa dan berkoordinasi yang baik dengan pihak terkait. Apalagi jenazah pasien itu dinyatakan positif Covid-19.
"Prokes harus dijaga. Menyayangkan, tapi juga melihat bagaimana investigasi, mendalami ke sana," tegas Bupato Sugiri.
Baca juga: Aksi Ambil Paksa Jenazah Pasien Kembali Terjadi di Ponorogo
Aksi sejumlah orang mengambil paksa salah satu jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 dari RSUD dr Harjono Ponorogo itu terekam kamera CCTV.