jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto menerjunkan tiga tim untuk memburu pembuat arisan fiktif yang dilaporkan ratusan emak-emak, lantaran melakukan penipuan dan penggelapan hingga Rp 1 miliar.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku adalah Tarmiati alias Mia (42), warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Ratusan Emak-emak di Mojokerto Tertipu Arisan Fiktif, Kerugian Rp 1 Miliar
Baca juga: 8 Biduan Dangdut di Kota Malang Mengaku Jadi Korban Penipuan Arisan
"Pelaku diduga kabur ke daerah Jawa Tengah bersama keluarganya. Tiga tim sudah kami terjunkan untuk menangkap pelaku," terang Andaru, Jumat (21/5/2021).
Andaru menyebut bahwa kasus itu ditindaklanjuti setelah pihaknya mendapat laporan dari para korban yang jumlahnya sekitar 200 orang pada 15 April 2021. Pelaku dilaporkan para korban lantaran tidak bisa ditemui dan dihubungi lagi sebelum lebaran Idul Fitri 2021.
Baca juga: Video: Ratusan Emak-emak Tertipu Arisan Fiktif
"Dari penyelidikan, muncul korban di wilayah Malang dan kemungkinan besar kerugian ratusan juta juga dibawa kabur oleh pelaku," tambah Adhi Makayasa Akpol 2009 tersebut.