Kalah Duel Lawan Korban, Maling Motor di Pasuruan Dihajar Warga

Sabtu, 22 Mei 2021 21:46 WIB
Reporter :
Moch Rois
Maling motor (paling kanan berjaket) yang kalah duel melawan korban akhirnya diamankan warga di Pasuruan

jatimnow.com - Ditinggal halal bi halal, motor milik Sugiyanto (45), warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dicuri. Namun pelaku gagal menggondol motor itu setelah kalah duel dengan korban hingga dihajar warga.

Pencurian motor itu terjadi di Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 16.30 Wib, Sabtu (22/5/2021). Maling motor diketahui bernama Bawon (31), warga Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo, kabupaten setempat.

"Tersangka terpergok mencuri motor korban yang sedang berkunjung ke rumah saudaranya untuk halal bi halal. Saat ini tersangka sudah kita tahan di mapolsek untuk proses hukum," jelas Kapolsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, Iptu Kusmani.

Baca juga: Kecolongan, Polisi Tak Tahu Warga Bangkalan Gelar Judi Sabung Ayam di Perbukitan Tanjung Bumi

Kusmani menyebut bahwa tersangka Bawon ini cukup lihai dalam membobol motor Honda Beat milik korban dengan kunci T. Saat itu korban baru sekitar satu menit masuk ke dalam rumah saudaranya bernama Atim untuk halal bi halal.

Namun saat hendak membawa kabur motor korban, Bawon tepergok. Korban yang tidak ingin kehilangan motornya langsung berteriak maling sembari mengejar pelaku. Warga yang ikut mengejar akhirnya berhasil mengepung dan menangkap pelaku.

Baca juga: 2 Pemuda Duel Parang di Surabaya, Diduga Rebutan Pacar

"Sempat terjadi perkelahian (duel) antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian lolos. Tapi atas bantuan warga sekitar dan petugas yang sedang patroli, pelaku berhasil ditangkap. Warga yang marah sempat menghajar tersangka, tapi berhasil ditenangkan oleh petugas," ungkapnya.

\

Dari hasil penyidikan, tersangka Bawon mengaku beraksi bersama seorang temannya berinisial KLK yang berperan sebagai joki dan mengawasi suasana di sekitar lokasi.

"Satu pelaku lainnya kabur dengan mengendarai motor Honda Supra ketika pelaku Bawon terpergok warga," paparnya.

Baca juga: Pemuda Surabaya yang Terlibat Duel Gegara Pacar Check In di Hotel Kini Ditahan

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Bawon tercatat sebagai seorang residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan motor (curanmor).

"Pelaku ini residivis. Dia pernah ditangkap Polsek Nongkojajar dalam perkara yang sama. Dulu dia divonis dua tahun penjara," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler