jatimnow.com - Penyekatan yang dilakukan kepolisian di 13 titik pintu masuk Kota Surabaya diperpanjang. Jika sebelumnya dari tanggal 17-24 Mei, kini diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
"Tujuannya tetap sama, yakni untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ini hasil kesepakatan bersama antara kepolisian dengan dinas terkait melihat perkembangan yang ada di lapangan," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Selasa (25/5/2021).
"Juga nanti tetap dilaksanakan swab test antigen bagi para pengendara yang tidak membawa surat hasil tes swab negatif, maka akan kami tes di lokasi," tambahnya.
Baca juga: Pintu Masuk Surabaya Disekat Hingga Sidang Tragedi Kanjuruhan Tuntas
Alumni Akpol Tahun 2002 ini menyebut bahwa para personel juga tetap ditugaskan di titik-titik pintu masuk Surabaya. Jika ada pelat nomor kendaraan selain L dan W akan diperiksa. Kecuali ada kepentingan yang mendesak.
"Kami sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk swab test antigen di lokasi. Jika ada yang reaktif maka akan dikarantina," jelasnya.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sekat Pintu Masuk Surabaya
Menurut Teddy, hal itu dilakukan setelah semakin banyaknya pergerakan kendaraan yang masuk ke Surabaya.
Terutama banyaknya masyarakat yang memenuhi tempat wisata atau mal. Bahkan Satlantas Polrestabes Surabaya sampai membuat teatrikal di Kebun Binatang Surabaya (KBS) menggunakan pocong untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19.
Baca juga: Ada Tiga Lapis Penyekatan di Surabaya saat Malam Tahun 2023, Catat Titiknya!
"Ini kami lakukan agar masyarakat waspada terhadap Covid-19 yang memang berbahaya. Virus ini bisa menjangkiti siapa saja dan taruhannya nyawa," tandas dia.