Jam Malam Tetap Berlaku, Paguyuban Warkop Surabaya Segera Jualan di Balai Kota

Rabu, 09 Jun 2021 16:04 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Suasana rapat koordinasi antara pemkot dengan Paguyuban Warkop Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merespon ancaman Paguyuban Warkop Surabaya yang akan berjualan di balai kota bila janji pencabutan aturan jam malam untuk usaha mereka tidak ditepati Wali Kota Eri Cahyadi.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas), pemkot mengajak Paguyuban Warkop Surabaya untuk melakukan rapat koordinasi melibatkan TNI-Polri, IDI dan dinas lainnya, Rabu (9/6/2021).

Ditemui usai rapat, Juru Bicara Paguyuban Warkop Surabaya Miftahul Ulum mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan titik terang dalam rapat koordinasi tersebut.

Baca juga: Paguyuban Pemilik Warkop Surabaya Tolak Larangan Menjual Rokok Eceran

"Belum ada titik temu. Ya intinya dari pihak pemerintah bilang kalau di Surabaya masih belum memungkinkan untuk dibuka normal kembali. Tapi kita tetap akan memperjuangkan dari teman-teman paguyuban akan memperjuangkan aspirasi dari pemilik warkop atau UMKM yang ada di bawah itu," ujar Ulum.

Atas dasar itu, lanjut Ulum, dia dan ratusan pemilik warkop di Surabaya akan secepatnya boyongan ke Balai Kota Surabaya untuk berjualan.

Baca juga:  Bila Eri Cahyadi Tak Tepati Janji, Paguyuban Warkop Ancam Jualan di Balai Kota

"Kita akan cari cara lain. Sesuai kita sampaikan, bisa jadi kita akan buka beneran itu warkop-warkop di balaikota. Perjuangan kita belum selesai," tegasnya.

Ulum bersama para pemilik warkop lainnya mengaku sudah lelah dengan aturan jam malam di Surabaya. Omzet mereka turun drastis hingga lebih dari 50 persen. Hal itu juga berdampak pada para pelaku UMKM yang biasanya menitipkan gorengan maupun camilan pelengkap kopi.

Baca juga: Pemkot Tegaskan Warkop di Surabaya Belum Boleh Buka 24 Jam

"Yang biasanya dia bisa kirim pagi dan sore, sekarang hanya bisa pagi. Itupun biasanya 20, sekarang hanya 5 atau 10. Kalau warkop, turunnya luar biasa sekali, lebih dari 50 persen. Pendapatan kita sangat anjlok. Maka kita perjuangkan supaya bisa normal lagi dan tetap protokol kesehatan," papar dia.

\

Ulum mengaku merasa dibohongi dengan janji Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beberapa waktu lalu, yaitu pencabutan jam malam bagi warkop bila pengelola atau pemilik mentaati protokol kesehatan (prokes) dan paguyuban telah memiliki satgas Covid-19 mandiri.

"Sebenarnya kita sama-sama sepakat bahwa Covid-19 itu ada dan kita tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai intruksi. Kita juga sudah ada satgas covid mandiri di setiap warkop. Dan tentunya kita akan menuntut hak kami agar bisa dibuka kembali. Kita sudah mengurangi jumlah kursi kita, misal di warkop kita ada 15 kursi, kita batasi jadi 7 kuri dan juga ada cuci tangan dan setiap 5 menit sekali kita ingatkan," terangnya.

Sementara itu, Anggota Satgas Covid-19 Surabaya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Meivya Isnoviana menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemkot belum bisa mengabulkan jeritan pengusaha warkop tersebut. Mengingat Pandemi Covid-19 di Kota Pahlawan masih belum sepenuhnya aman.

Baca juga: Bila Eri Cahyadi Tak Tepati Janji, Paguyuban Warkop Ancam Jualan di Balai Kota

"Sekarang belum bisa. Apalagi ada kasus dari tetangga sebelah, di Bangkalan. Itu kan banyak dan situasinya belum memungkinkan dan sebenarnya kalau kita sikapi dengan bijak, kehidupan yang sekarang ini tidak bisa sama persis dengan selama pandemi itu harus disadari bersama," beber Meivya.

Meivya meminta kepada para pemilik warkop untuk tetap bersabar hingga situasi pandemi ini bisa terurai dengan baik. Dan dia menilai keputusan yang dilakukan Pemkot Surabaya sudah tepat.

"Jadi mari kita kembalikan ke road-nya, sebenarnya kan tidak dilarang, namun batasannya sampai jam 10 malam. Sebenarnya bukannya nggak boleh. Dan kalau perputaran ekonomi di malam hari kan lebih sedikit sebenarnya," jelas dia.

"Jadi sebenarnya kalau dikurangi bukan membatasi hak yang lebih besar. Kesempatan berusahanya kan tetap ada sampai jam 22.00. Maksud saya inilah yang di-higlight, bukan nggak boleh loh ya," tandas Meivya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler