jatimnow.com - Paguyuban Warkop Surabaya mengeluhkan aturan jam malam operasional untuk usaha mereka. Aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya bakal mereka lakukan bila Wali Kota Eri Cahyadi tidak menepati janjinya.
Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali menyampaikan, pihaknya telah mendapat janji pencabutan aturan jam malam dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kata Husin, saat pertemuan beberapa waktu lalu, Wali Kota Eri menyampaikan apabila pemilik warkop di Surabaya mentaati intruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan membentuk satgas Covid-19 mandiri, aturan jam malam akan segera dicabut.
Menurut Husin, setelah mendapat angin segar dari Wali Kota Eri, seluruh anggota Paguyuban Warkop Surabaya sudah menerapkan prokes dan memiliki satgas Covid-19 mandiri.
"Pada saat audensi, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas covid mandiri, maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," tutur Husin yang akrab di panggil Conk Husin, Selasa (8/6/2021).
Baca juga:
Paguyuban Pemilik Warkop Surabaya Tolak Larangan Menjual Rokok Eceran
Untuk itu, kini Paguyuban Warkop Surabaya menagih janji yang telah diucapkan Wali Kota Eri.
"Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemkot. Kami hanya menagih janji Pak Eri Cahyadi yang akan mencabut peraturan jam malam bagi warkop di Kota Surabaya," jelasnya.
Baca juga:
Pemkot Tegaskan Warkop di Surabaya Belum Boleh Buka 24 Jam
Conk Husin menyebut, bila janji itu tidak segera direalisasikan oleh Wali Kota Eri, seluruh anggota Paguyuban Warkop Surabaya akan membuka warung kopi di Balai Kota Surabaya.
"Jika pernyataan sikap ini tidak diakomodir oleh Pemerintah Kota Surabaya, kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan massal berjualan di Balai Kota Surabaya," tandasnya.