jatimnow.com - Kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 kuintal kabarnya dibongkar di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Informasi yang dihimpun menyebut, penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Dua daftar pencarian orang (DPO) itu diketahui pasangan suami istri (pasutri) asal Medan, Sumatera Utara.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Cekcok dengan Istri, Suami di Banyuwangi Bakar Rumah
"Informasinya memang ada penangkapan kasus narkoba, tapi kita Polresta (Banyuwangi) tidak ikut melakukan penangkapan. Sepertinya langsung dari BNNP (Bali)," ujar Rudy saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/6/2021).
Informasi lain menyebut bahwa pasutri itu ditangkap dengan barang bukti (BB) sebanyak 1 kuintal narkoba jenis sabu. Usai ditangkap di wilayah Banyuwangi selatan, keduanya langsung dibawa ke Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Nekat Edarkan Sabu saat Ramadan, Suami Istri asal Surabaya Bakal Lebaran di Penjara
Hingga pukul 18.20 WIB, BNNP Bali belum bisa dikonfirmasi.