Bank Jatim Permudah Transaksi pada 8 Layanan Publik di Kota Mojokerto

Selasa, 22 Jun 2021 17:00 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Launching Digital Payment pada 8 layanan publik di Kota Mojokerto oleh Bank Jatim dan pemkot

jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) kembali mendukung pemerintah dalam upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Bertepatan dengan HUT ke-103 Kota Mojokerto, bankjatim bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melakukan launching Digital Payment pada 8 Layanan Publik di Pendopo Shaba Mandala Utama Kota Mojokerto, Senin (20/6/2021).

Launching Digital Payment dilakukan langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah dan Direktur TI & Operasi bankjatim Tonny Prasetyo.

Baca juga: Jatim Digifest Digelar di Tuban, Indikator Digitalisasi Segala Sektor

Dengan hadirnya digital payment tersebut, Wali Kota Ika Puspitasari berharap masyarakat dapat semakin mudah melakukan pembayaran retribusi dan pajak secara nontunai.

"Sebagai upaya tranparansi dalam sistem pemerintahan dan guna mengoptimalkan pendapatan daerah, kami berharap kemudahan transaksi non tunai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pembayaran sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pada 8 layanan publik yang telah mengaplikasikan digital payment," tuturnya.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Raih Predikat Terbaik I Kinerja Penegakan dan Layanan Hukum KI

Digital payment yang diwujudkan oleh Pemkot Mojokerto bersama bankjatim dituangkan dalam inovasi pembayaran retribusi dan pajak pada 8 layanan publik.

\

8 layanan publik itu di antaranya Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Ruangan, Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi & Olahraga, Retribusi Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Trayek Untuk Menyediakan Pelayanan Angkutan Umum, Pembayaran PBB P2, Pembayaran BPHTB.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan Pembayaran Pajak Daerah Lain seperti Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan serta Pajak Reklame.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Platinum untuk Kinerja dan Governansi Istimewa

Sementara Direktur TI & Operasi bankjatim Tonny Prasetyo mengatakan, hadirnya layanan publik secara digital ini merupakan kado ulang tahun bagi kota Mojokerto.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Dengan hadirnya digital payment ini, pembayaran pada 8 layanan publik di kota Mojokerto dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui e-channel Bank Jatim. Semoga di Hari Jadi yang ke 103 ini Kota Mojokerto semakin sukses dan maju," tandas Tony.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler