PPKM Darurat

Pemkab Banyuwangi Beri Kompensasi Uang Tunai untuk Ribuan Warung Kecil dan PKL

Jumat, 09 Jul 2021 20:26 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani

jatimnow.com - Pemkab Banyuwangi akan memberikan dana bantuan uang tunai kepad ribuan warung kecil atau PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

"Tadi sudah saya rapatkan, malam ini tim lembur pendataan, satu-dua hari lagi data awal sudah ada dan dana kita percepat. Jangan dilihat nilainya, tapi ini solidaritas kita semua, untuk membantu," ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani usai mengecek vaksinasi, Jumat (9/7/2021).

"Seperti PKL nasi goreng atau gorengan biasa buka sampai jam 22.00 atau 23.00 WIB, sekarang harus tutup beberapa jam sebelumnya. Warkop biasanya sampai 24.00 WIB bahkan dinihari, harus tutup sebelumnya. Juga tidak boleh makan-minum di tempat. PKL nasi goreng, makanan dan sebagainya juga sama," tambahnya.

Baca juga: ASN hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti Akhir Tahun

Menurut Bupati Ipuk, ada ribuan warung kecil atau PKL di Banyuwangi. Namun data pastinya akan diselesaikan dalam satu hingga dua hari ke depan.

Dia menambahkan, nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp 300 ribu per warung kecil atau PKL. Namun dia menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro itu.

"Tapi paling tidak semoga bisa membantu. Selain juga kita berikan ada paket sembako, termasuk menyasar PKL," ujarnya.

Bupati Ipuk berharap program bantuan ini bisa ikut mengurangi mobilitas warga. Dengan ribuan warung kecil atau PKL berkomitmen menaati jam operasional, maka potensi mobilitas bisa ditekan.

"Misal asumsi, biasanya di atas jam tutup sesuai aturan, tiap warung kecil/PKL melayani bisa 50-100 orang sampai tutup di waktu normal. Nah dengan program ini, mereka Insya Allah berkomitmen taat aturan, sehingga kita bisa mengurangi mobilitas hingga puluhan ribu orang," tutur dia.

Baca juga: Alun-alun Kota Batu Dibuka, Anak-anak Boleh Masuk

Bupati Ipuk juga meminta maaf atas kebijakan PPKM Darurat demi pengendalian Covid-19.

\

"Ini masa sulit. Saya minta maaf. Kalau mobilitas kita kurangi, Insya Allah penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Semua rumah sakit sudah hampir penuh, tenaga kesehatan kewalahan, maka kami mohon kita sabar dulu. Belanja makan-minum boleh, tapi harus dibawa pulang," sambung dia.

Bupati Ipuk juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berdoa dan berikhtiar bersama mengurangi penyebaran Covid-19.

"Berdoa, bersholawat, diiringi ikhtiar protokol kesehatan, pemerintah daerah juga berikhtiar menambah bed, merekrut tambahan tenaga kesehatan, memperluas tes dan tracing, menyiapkan tempat isolasi. Dengan izin Allah SWT dan kebersamaan kita, masa sulit ini bisa dilalui," ungkapnya.

Baca juga: Kabar Gembira, Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Destinasi Wisata

Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi juga telah membagikan ribuan paket sembako kepada karyawan toko, PKL dan pengemudi becak.

"Kemarin dan hari ini juga ada paket sembako ke ribuan penerima, ada yang lewat Satgas Covid-19 kabupaten, juga satgas kecamatan. Dibagikan seperti ke karyawan yang toko tempat bekerjanya tutup," ujarnya.

"Juga ada sembako ke pengemudi becak, yang susah dapat penumpang karena tempat biasa mereka menunggu seperti di toko atau pusat perbelanjaan juga harus tutup," pungkas Bupati Ipuk.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler