jatimnow.com - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan swab kepada para pengunjung dan penjual sapi di Pasar Maron karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah penerapan PPKM Darurat, Sabtu (11/7/2021).
Koordinator Penegakan Hukum Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan dari hasil swab, 3 orang dinyatakan positif Covid-19.
"Petugas melakukan swab antigen dan hasilnya diketahui ada tiga yang positif Covid-19," tegasnya.
Baca juga: H-1 Idul Adha, Pedagang Pasar Hewan Ponorogo Buka Lapak di Luar Area
Ia menyebut, ada lonjakan jumlah pengunjung Pasar Maron menjelang Idul Adha dan sangat berisiko tinggi adanya potensi penularan Covid-19.
Baca juga: Pedagang di Tulungagung Bawa Sapi ke Salon, agar Laku Mahal!
"Kami melakukan upaya pencegahan agar penyebaran Covid-19 tidak meluas," ujar dia.
Bagi ketiga orang yang dinyatakan positif dilakukan proses karantina agar mendapatkan penangan Covid -19 dari tim medis.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak 2023
"Sedangkan untuk 5 warga lain yang melanggar prokes juga diberikan sanksi sosial berupa membersihkan makam umum dengan menyita KTP mereka," tandasnya.