jatimnow.com - Pemkab Tulungagung memutuskan memperpanjang penutupan aktivitas penjualan di pasar sapi. Mereka memperpanjang penutupan ini hingga 9 Februari mendatang.
Awalnya penutupan ini dilakukan mulai tanggal 10 hingga 25 Januari. Namun masih tingginya kasus PMK di beberapa daerah lain membuat Pemkab memutuskan untuk memperpanjang penutupan ini.
Kabid Kesehatan Hewan, Disnakeswan Tulungagung, Tutus Sumaryani mengatakan keputusan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan ini dilakukan setelah melihat kondisi tingginya kasus PMK di daerah sekitar seperti Blitar dan Trenggalek.
Meskipun di Tulungagung masih ditemukan kasus PMK, namun angkanya diklaim cenderung melandai.
"Hingga saat ini total ada 123 kasus PMK, dari jumlah ini 10 ekor sapi mengalami potong paksa sedangkan 3 ekor mati karena PMK," ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Penutupan aktivitas di pasar hewan ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran PMK di Tulungagung.
Baca juga:
9 Pasar Hewan di Ponorogo Tutup 2 Pekan, Cegah Penyebaran PMK
Menurutnya di beberapa daerah baru diberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan. Sehingga dikhawatirkan jika aktivitas di pasar hewan Tulungagung dibuka kembali akan banyak masuk hewan dari luar kota.
"Salah satu penyebab penyebaran PMK adalah hewan dari luar kota yang masuk," tuturnya.
Penutupan aktvitas pasar hewan ini hanya berlaku untuk ternak jenis sapi saja. Sedangkan untuk ternak kambing sudah diperbolehkan beraktivitas.
Baca juga:
Lamongan Siaga PMK: Cegah Penyebaran di Pasar Hewan dan Masifkan Vaksinasi
Selama ini tidak ada laporan penyakit PMK pada hewan ternak kambing. Nantinya mereka akan melakukan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembukaan pasar hewan tersebut.
"Yang masih kita tutup pasar sapi saja, untuk kambing sudah boleh," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-75056-penutupan-pasar-hewan-di-tulungagung-diperpanjang