jatimnow.com - Berita pria di Gresik dikeroyok hingga babak belur gegara posting kerumunan gantangan burung menjadi pilihan pembaca pertama pada Kamis (22/7/2021).
Kemudian di urutan kedua penjual pakaian di Surabaya tewas dibacok, pelaku diduga dua orang. Dan di urutan ketiga Satpol PP hentikan proyek pengurukan tanah kavling di Kota Pasuruan.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Baca juga: Lomba Hias Telur, Malam Vigili Paskah, Ngaku jadi Korban Begal
Posting Kerumunan Gantangan Burung, Pria di Gresik Dikeroyok Hingga Babak Belur
Seorang pria dikeroyok sejumlah orang lantaran memposting kerumunan yang terjadi di arena gantangan burung Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Korban bernama Ahmad Ari Afandi, yang sehari-hari indekos di sekitar arena gantang burung tersebut. Akibat dikeroyok, korban mengalami sejumlah luka di wajah dan tubuhnya.
Penjual Pakaian di Surabaya Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Baca juga: Alasan Megawati, Gangguan Distribusi Air, Diamankan saat Mudik
Seorang penjual pakaian di Pasar Kapasan, Simokerto, Surabaya tewas diduga dibacok orang tidak dikenal, Kamis (22/7/2021).
Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi di lantai 2 Pasar Kapasan sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama Slamet Mahmud (54), warga Jalan Gembong Sawah Tengah, Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Tim Jatanras dan Resmob sudah diterjunkan untuk membackup Polsek Simokerto.
Satpol PP Hentikan Proyek Pengurukan Tanah Kavling di Kota Pasuruan
Baca juga: Arisan Bodong, Beasiswa Pemkab Sidoarjo, HUT Sekti Jember
Aktivitas pengurukan salah satu lahan proyek tanah kavling di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan dihentikan Satpol PP setempat, Kamis (22/7/2021).
Penghentian proyek pengurukan ini karena Satpol PP menyebut pengembang belum memiliki izin yang lengkap.
"Sebelumnya sudah kami tegur karena izinnya belum lengkap. Tapi pihak pengembang masih melangsungkan pengurukan lahan. Setelah kami cek ke lokasi ternyata juga masih belum ada izin. Sehingga terpaksa kita hentikan," jelas Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi.