jatimnow.com - Anggota Satlantas Polres Ponorogo kembali mendapati travel gelap yang membawa 9 penumpang dengan tujuan Kota Riau, Senin (26/7/2021). Mobil itu akhirnya diminta putar balik.
"Kalau beberapa waktu lalu kami dapati hendak ke Surabaya. Kalau yang hari ini tujuannya ke Riau," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo.
Indra mengatakan, awalnya tim melakukan patroli wilayah di perbatasan Ponorogo-Trenggalek. Saat itu timnya mendapati travel melintas dari arah Trenggalek. Timnya langsung menghentikan laju travel tersebut, tepatnya di Kecamatan Sawoo.
Baca juga: ASN hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti Akhir Tahun
"Kami tanya sopirnya, ternyata tidak ada izin melintas. Juga penumpangnya tidak membawa surat telah divaksin maupun antigen yang menyatakan bebas Covid-19," tambahnya.
Baca juga: Alun-alun Kota Batu Dibuka, Anak-anak Boleh Masuk
Atas dasar itulah, timnya meminta mobil travel itu putar balik.
"Saat kami lakukan patroli di wilayah perbatasan mendapati ada travel gelap yang angkut 9 penumpang dengan tujuan ke Riau. Kemudian kami lakukan penilangan dan kami perintahkan untuk putar balik," sambung Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.
Baca juga: Kabar Gembira, Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Destinasi Wisata
Kata Aris, travel gelap ini merusak sistem tranportasi resmi atau sistem transportasi yang legal.
"Aspek lain di masa PPKM Level 4 ini, travel gelap dapat berpotensi menyebarkan Covid-19 jika tidak dilengkapi dengan surat-surat kesehatan yang resmi," jelasnya.