Nyambi Edarkan Sabu, Sopir Truk di Mojokerto Diringkus

Rabu, 04 Agu 2021 17:20 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Sopir truk yang nyambi jadi pengedar sabu diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Seorang sopir truk diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Sopir truk itu bernama Agus Riyanto (32), warga Lingkungan Sinoman, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota AKP Singgih Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Raya Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, kota setempat.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung Dikepung Ribuan Massa, Sembunyi di Rumah Warga

"Pelaku menjual sabu kepada orang yang dikenalnya saja. Cara menjualnya adu banteng dengan pembelinya langsung," ujar Singgih, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: 3 Kali Tiduri Teman Kencan Facebook hingga Hamil, Sopir Truk di Bangkalan Diringkus Polisi

Menurut Singgih, sebelum diringkus, pelaku sudah mengedarkan sabu seberat 5 gram kepada pembeli di wilayah Mojokerto.

\

"Ini peredaran narkoba yang kedua yang dilakukan pelaku. Pertama dia mengedarkan sabu seberat 5 gram dan habis dalam waktu dua minggu," ungkap Singgih.

Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan, Polisi Amankan Truk Tanpa Muatan

Singgih menambahkan, pelaku menjual barang terlarang itu dengan harga Rp 900 ribu per gram setelah menerima barang dari bandar di atasnya.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dari mana pelaku dapat narkoba ini," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler