jatimnow.com - NH, satu diantara lima terduga teroris yang ditangkap Densus Anti Teror Mabes Polri berprofesi sebagai seorang dokter umum. Kejadian ini mendapatkan tanggapan dari rekan seprofesinya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Blitar menyayangkan perilaku NH sebagai seorang dokter. IDI juga meminta agar NH mengikuti seluruh prosedur hukum yang ada.
Baca juga: Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Blitar, Ini Identitasnya
Baca juga: Dari Cikeas Bogor, Napiter Asal Gresik dan Malang Dipindah ke Kediri
"Ya secara pribadi menyayangkan ya. Tapi secara hukum ya harus dijalani," terang Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Dedik Ismiranto.
Ia menjelaskan, IDI belum memiliki rencana untuk penyediaan bantuan hukum bagi NH. Diketahui, NH merupakan seorang dokter umum, namun lebih banyak melayani pengobatan alternatif Bekam.
Baca juga: Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Dokter di Blitar Kubur Senjata di Belakang Rumah
Untuk status keanggotaan NH, baru akan ditindaklanjuti setelah ada keputusan tetap dari pengadilan. Namun, akan ada sanksi yang diberikan pada NH akibat ulahnya.
"Kita tetep menunggu proses pengadilan selesai karena ini menyangkut urusan pidana. Sanksi dari IDI pasti ada lah. Tapi ini kan urusan pidana ya? Kalau pidana pasti (dikeluarkan)," imbuhnya.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Kirab Budaya, Terduga Teroris, Hari Jadi Pemkab Jombang
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes