jatimnow.com - Petualangan Bachrun Yusuf membobol rumah 10 kali akhirnya berujung di penjara PolrPacitan. Pria 26 tahun itu ditangkap saat bekerja di Jakarta.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebut bahwa pelaku diburu sejak puasa beberapa waktu lalu. Pelaku teridentifikasi membobol rumah Bambang di Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
"Pelaku beraksi saat korban dan keluarga sedang menunaikan Salat Taraweh di masjid setempat," jelas Wiwit, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Residivis Narkoba Pasuruan Nekat Bobol 14 Rumah untuk Beli Chip Judi Online
Wiwit menambahkan, pelaku berprofesi sebagai sopir pribadi di Jakarta. Sedangkan pembobolan rumah itu dilakukan saat pelaku pulang kampung.
Baca juga: Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji
"Pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mencuri uang tunai Rp 5.700.000 serta tiga unit handphone," tambah Alumi Akpol Tahun 2002 itu.
Dari laporan kejadian itulah, tim Satreskrim Polres Pacitan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah diburu cukup lama, pelaku disergap di Jakarta saat bekerja.
Baca juga: Baliho Reaktivasi KA, Koalisi Perubahan Bertemu, Pembobol Rumah
"Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah melakukan aksinya 10 kali. Dia beralasan pekerjaannya sepi karena terdampak Pandemi Covid-19," papar Wiwit.