Video: Eks Wabup Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kemenkop UKM

Rabu, 18 Agu 2021 18:30 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan 3 orang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana pinjaman Rp 25 Miliar dari Kementerian Koperasi dan UMKM kepada gabungan koperasi susu se Kabupaten Pasuruan bernama PKIS Sekar Tanjung.

Tersangka tersebut berinisial KN selaku Ketua PKIS, RKP alias Gagah sebagai sekretaris yang juga merupakan mantan wakil bupati (wabup) Pasuruan tahun 2013-2018, dan WN sebagai penyedia dari pihak swasta.

Baca juga: 3 Koruptor Dana Hibah PNPM Pedesaan Pagerwojo Tulungagung Divonis 6 Tahun Penjara

Baca juga: Jaksa Tetapkan Eks Wabup Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kemenkop UKM

\

Baca juga: Sekda Bangkalan Didesak Mundur, Ini Alasannya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler