jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Probolinggo, Jawa Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, seorang di antara 10 orang itu adalah kepala daerah.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Dia melanjutkan, saat ini tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk dilakukan tindakan lanjutan dalam waktu 1X24 jam terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud.
"Hingga saat ini, tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali lagi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri meminta masyarakat bersabar terkait pengungkapan kasus dari OTT di Probolinggo, Jawa Timur.
Mantan deputi penindakan KPK itu mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dalam menangani perkara dimaksud.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
"Untuk kegiatan tertangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," kata Firli Bahuri.
Komisaris jenderal Polisi itu mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan perkara.
Dia melanjutkan, KPK pada saatnya pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai.
"Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id