OTT KPK

Diperiksa 5 Jam, Bupati Probolinggo dan Anggota DPR Diterbangkan ke Jakarta

Senin, 30 Agu 2021 13:07 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Hasan Aminuddin saat akan masuk ke bus Polda Jatim untuk dibawa ke Jakarta

jatimnow.com - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem telah diperiksa di ruangan Polda Jatim setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Pemeriksaan sendiri dilakukan di ruangan Ditreskrimsus sekitar 5 jam. Keduanya kemudian digiring keluar untuk diterbangkan ke Jakarta bersama 8 orang yang diduga juga tersangkut tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Baca juga:

Baca juga: Geledah 4 Lokasi di Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Kasus Jual Beli Jabatan

Saat digiring keluar, Puput Tantriana terlihat memakai kemeja berwarna putih dipadukan outer warna merah. Sementara suaminya, Hasan Aminuddin memakai setelan baju olahraga.

Keduanya memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan apapun. Keduanya langsung masuk ke dalam bus yang sudah disediakan oleh Polda Jatim.

Baca juga: Geledah Rumah Bupati Puput dan Suaminya di Probolinggo, KPK Bawa Keluar 5 Koper

Tak hanya para terduga, sejumlah barang bukti seperti tas dan koper turut dimasukkan ke dalam bus oleh polisi.

\

Setelahnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Dalam kasus ini, Polda Jatim hanya membantu peminjaman ruangan dan memback-up saja.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, seorang di antara 10 orang itu adalah kepala daerah.

Baca juga: KPK Bawa Kardus dan 2 Koper Hasil Penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler