Pixel Codejatimnow.com

Geledah 4 Lokasi di Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Kasus Jual Beli Jabatan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan empat lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Keempat lokasi yang digeledah yaitu Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan, Kantor Dinas Pendidikan dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

"Dari 4 lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (29/9/2021).

Upaya yang dilakukan tersebut kata Ali Fikri merupakan upaya penyidikan perkara dugaan TPK berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

"Seluruh bukti yang ditemukan ini, segera dilakukan analisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka PTS dan tersangka lainnya," tegasnya.

Barang bukti dari hasil penggeledahan dilakukan diduga terkait kasus jual beli jabatan pjs kades di Kabupaten Probolinggo yang menyerat 22 orang sebagai tersangka.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (anggota DPR RI), 2 camat dan 18 ASN.