Pixel Codejatimnow.com

KPK Bawa Kardus dan 2 Koper Hasil Penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
KPK membawa kardus dan 2 koper dari Kantor Pemkab Probolinggo
KPK membawa kardus dan 2 koper dari Kantor Pemkab Probolinggo

jatimnow.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau ruangan kerja bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Dari hasil pengeledahan di kantor Pemkab Probolinggo itu, KPK membawa keluar sebuah kardus dan 2 koper berwarna kuning dan hitam.

Mereka tanpa banyak bicara membawa hasil temuan tersebut dari ruang lantai dua gedung Bupati Probolinggo menuju ke mobil. Saat keluar dari pintu gedung, Tim KPK enggan memberikan jawaban ke awak media.

"Langsung ke Pak Ali Fikri ya," kata seorang dari Tim KPK yang tidak memberitahukan namanya, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: 

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin. Lembaga antirasuah itu juga melakukan penggeledahan di dua kantor kecamatan yaitu Kecamatan Krejengan dan Kecamatan Paiton.

KPK sendiri telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin sebagai tersangka suap lelang jabatan kepala desa (kades) bersama 20 orang lainnya.

Suap diberikan kepada Bupati Puput dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo yang ingin menjabat sebagai kades.Puput mematok harga Rp 20 juta per orang ditambah upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

KPK menetapkan 18 ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo tersangka sebagai pemberi suap. Mereka adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka penerima suap. Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari; Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin Camat Krejengan Doddy Kurniawan; dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan.