Seragam, Tas hingga Sepatu Pelajar SD-SMP di Surabaya Bakal Disetarakan

Senin, 06 Sep 2021 20:07 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Aktivitas hari pertama PTM di Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana untuk menghilangkan kesenjangan sosial di sekolah dengan cara penggunaan atribut, tas dan sepatu yang sama kepada para siswa.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau pelaksanaan hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP 17 Agustus, SDN Airlangga I, SMP Kristen YBPK I, SDN Kaliasin I dan SMPN 6 Surabaya bersama Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Supomo.

"Nanti harus sama semua, mulai dari seragam, tas hingga sepatu. Kita akan buatkan. Ketika anak murid masuk sekolah, tidak ada lagi beda kaya dan miskin, kudu podo kabeh (harus sama semua)," ujar Eri, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Pj Bupati Bangkalan Larang Sekolah Jual Seragam jelang Tahun Ajaran Baru

Menurut Eri, pihaknya akan melibatkan UMKM di Surabaya untuk pembuatan. Hal itu juga akan membantu menggerakkan perekonomian warga di Kota Pahlawan. Penjualannya pun melalui koperasi sekolah, sehingga tidak akan ada perbedaan harga.

"Ini akan membantu pergerakkan ekonomi kita. Insya Allah ini kesepakatan kita bersama. Sehingga, kita menunjukkan bahwa Surabaya tidak ada lagi beda kasta tinggi dan rendah. Tidak ada yang bajunya orang kaya lebih bagus. Insya Allah seragamnya sama semua setiap sekolah," ungkapnya.

Eri juga meminta kepada seluruh lembaga pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMP untuk memberikan form kepada setiap wali murid. Melalui form tersebut, mereka dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk dalam MBR atau tidak.

Baca juga: Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Seragam Pemkab Sidoarjo

"Dari situ pemkot bisa memetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi. Di situlah pemerintah hadir. Surabaya ini kan budayanya gotong-royong, bahu-membahu," tambahnya.

\

Eri memastikan, nantinya tidak ada lagi penjualan seragam di koperasi sekolah. Para murid juga tidak diharuskan untuk membeli dan menggunakan seragam sekolah.

"Tidak ada lagi yang diwajibkan untuk beli seragam. Pakai baju bebas pun diperbolehkan kalau tidak ada seragamnya. Karena apa? Kita biarkan masuk dulu. Biar pendidikannya jalan dulu," terangnya.

Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Pemkab Sidoarjo

Ditegaskan Eri, bila masih ada sekolah yang menjual ataupun mewajibkan muridnya untuk membeli seragam, wali murid diminta untuk segera melaporkan hal tersebut ke Dispendik Surabaya untuk dievaluasi dikemudian hari.

"Jika masih ada sekolah yang seragamnya bayar akan dilaporkan ke dispendik. Sebab sudah ada kesepakatan dengan seluruh kepala SD, SMP negeri maupun swasta di Kota Surabaya," tegas dia.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler