Pixel Codejatimnow.com

Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Pemkab Sidoarjo

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zainul Fajar
Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor (tengah) usai rilis di kantor Kejari Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor (tengah) usai rilis di kantor Kejari Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mencium praktik penyalahgunaan keuangan dalam pengadaan seragam Pemkab Sidoarjo di tahun anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor dalam gelaran rilis, Kamis (21/7/2022).

Muhdhor menyebut, ada dua jenis seragam yang masuk dalam pengadaan dan diduga menyalahi aturan perundang-undangan. Kedua pengadaan itu terkait seragam PNS warna coklat dan seragam yang digunakan hari Jumat.

"Kami menemukan ada tahapan-tahapan yang melompat-lompat dalam proses pengadaan seragam ini. Tapi yang pasti ada kerugian beberapa item dari pengadaan itu. Saat ini masih kami selidiki dulu," kata Muhdhor di kantor Kejari Sidoarjo.

Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Makam di Pasuruan Segera Disidangkan

Ditambahkan Muhdhor, pengadaan tersebut senilai Rp2,5 miliar per item. Hingga saat ini, enam orang telah dimintai keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

"Kalau yang sudah diperiksa dan dilakukan pemanggilan ada 6 orang. Dari PNS 4 orang dan dari swasta 2 orang. Untuk yang PNS ini dari PPK dan Pokjanya," jelasnya.

Baca juga:
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan, Kejari Tulungagung Libatkan Tim Ahli

Kendati demikian, kejaksaan memastikan belum ada penetapan tersangka terkait dugaan penyelewengan anggaran di tahun 2019 itu. Muhdhor menyebut pihaknya fokus pada pendalaman tindak pidana khusus pelanggaran yang terjadi.

"Nanti setelah cukup bukti-bukti, baik saksi dan barang bukti, baru kami menentukan siapa tersangka dalam kasus ini melalui penetapan tersangka," pungkasnya.