Tambah Stamina Bercinta, Seorang Oknum ASN di Ngawi Konsumsi Sabu

Senin, 13 Sep 2021 19:37 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Ngawi menangkap 10 orang yang terjerat dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan kesepuluh orang yang ditangkap itu salah satunya adalah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN).

"Satu tersangka di antaranya adalah oknum ASN," ujarnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Oknum Nakal Terminal, Berbahan Limbah, Polisi Olah TKP

Dari kesepuluh tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2.56 gram sabu, 466 butir pil double L. Untuk oknum ASN itu barang buktinya berupa 0.49 gram sabu-sabu.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Sampang Diberi Imbalan Rp50 Juta oleh Oknum Kepala Desa

"Seorang oknum ASN kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pemakai," jelasnya.

\

Menurutnya, ASN itu berinisial TJ (47) yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Pemkab Ngawi. Kepada polisi, oknum itu mengaku baru menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bercinta.

Baca juga: Motif Penembakan Warga Sampang Murni karena Dendam

"Pengakuan baru sekali. Dan diduga untuk penambahan stamina bercinta. Oknum itu diamankan pada 7 September kemarin," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler