Tambah Stamina Bercinta, Seorang Oknum ASN di Ngawi Konsumsi Sabu

Senin, 13 Sep 2021 19:37 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Ngawi menangkap 10 orang yang terjerat dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan kesepuluh orang yang ditangkap itu salah satunya adalah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN).

"Satu tersangka di antaranya adalah oknum ASN," ujarnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Kasus Narkoba Jatim: Penyidik Dilaporkan, Ada Apa?

Dari kesepuluh tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2.56 gram sabu, 466 butir pil double L. Untuk oknum ASN itu barang buktinya berupa 0.49 gram sabu-sabu.

Baca juga: DPRD Jember Warning Pedagang: Jangan Coba-coba Jual Pupuk di atas HET!

"Seorang oknum ASN kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pemakai," jelasnya.

\

Menurutnya, ASN itu berinisial TJ (47) yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Pemkab Ngawi. Kepada polisi, oknum itu mengaku baru menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bercinta.

Baca juga: Komisi B DPRD Jember Temukan Oknum PPL Nakal Mainkan Harga Pupuk

"Pengakuan baru sekali. Dan diduga untuk penambahan stamina bercinta. Oknum itu diamankan pada 7 September kemarin," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler