jatimnow.com - Kepala Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Samarul Falah menyebut bahwa akumulasi jumlah perkara sejak Januari hingga September 2021 menurun.
Samarul menyebut, biasanya ada 10.000 perkara setiap tahunnya. Namun hingga September tahun ini, hanya ada 7.000 perkara. Sebagian besar perkara itu di antaranya perceraian, poligami hingga dispensasi nikah.
"Kalau kalkulasi perkara di PA Surabaya, entah perceraian, waris hingga dispensasi nikah, 1 tahun lalu 10.000 (perkara). Sekarang cuma 6000 sampai 7000an," terang Samarul, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Kelas Poligami 'Cara Kilat Dapat 4 Istri', Panitia: Bukan Kampanye
Menurut Samarul, dari jumlah tersebut, didominasi oleh penetapan ahli waris yang jumlahnya mencapai 2.500 perkara. Namun tidak dengan perkara lainnya.
Samarul menambahkan, pernikahan selama Pandemi Covid-19 yang tidak tercatat di PA Surabaya pun juga masih ada. Hingga September 2021, ada ratusan pernikahan masyarakat yang tidak didaftarkan secara hukum atau sipil di PA.
Baca juga: Lokasi Kelas Poligami Nasional 'Cara Kilat Dapat Istri 4' Dirahasiakan
"Di Surabaya, sekitar 250an, itu yang mengajukan di PA," jelasnya.
"Untuk poligami sedikit, masih di bawah 20 (perkara) sampai September 2021," tambah Samarul.
Dia melanjutkan, dispensasi nikah juga cenderung lebih sedikit. Yang mulanya lebih dari 400 perkara, kini justru berada di bawahnya.
Baca juga: Di Balik Mahalnya Kelas Poligami Nasional 'Cara Kilat Dapat Istri 4'
Artinya, lanjut dia, kesadaran masyarakat akan bahaya pernikahan dini akibat pergaulan bebas maupun menjalankan tradisi 'Siti Nurbaya' bisa diminimalisasi. Meskipun tak terlalu signifikan.
"Data Tahun 2020 sekitar 400an perkara, Tahun 2021 ini 200an, itu sampai Agustus 2021. Menurut statistiknya, masih sama dengan tahun lalu, masih di bawah 400. Kalau pun naik tidak banyak," pungkas Samarul.