34 Santriwati di Trenggalek Dicabuli Ustaz, Polisi Buka Posko Pengaduan

Sabtu, 25 Sep 2021 14:13 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana (tengah, pakai batik)

jatimnow.com - Kasus pencabulan yang dilakukan ustaz SMT terhadap 34 santriwati, terus dikembangkan. Satreskrim Polres Trenggalek membuka posko pengaduan bagi korban yang ingin melapor.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, dari 34 korban seperti diakui tersangka, baru satu yang membuat laporan polisi, hingga kasus tersebut diungkap.

"Kami membuka posko pengaduan bila korban lainnya ingin melapor. Tidak perlu khawatir dan ragu, karena identitas korban pasti kami jamin kerahasiaannya," ujar dia, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Kasus Pencabulan 6 Santri, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diamankan Polisi

Arief menambahkan, pencabulan itu dilakukan tersangka sejak Tahun 2019. Pencabulan dilakukan tersangka setiap mendapat kesempatan.

Baca juga: Bejat, Ustaz di Pasuruan Dibekuk Polisi karena Cabuli Santriwati

"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku korbannya ada sekitar 34 santriwati. Rata-rata dicabuli pada siang hari di tempat yang sepi di area ponpes (pondok pesantren)," jelas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.

\

Menurut Arief, rasa segan dan takut para korban dimanfaatkan tersangka untuk melampiaskan nafsunya.

Baca juga: Akal Bulus Ustaz di Trenggalek saat Cabuli 34 Santriwati

"Tersangka SMT membujuk dan merayu korban dengan kalimat kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah," tandas Alumni Akpol Tahun 2013 itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler