jatimnow.com - Menyandang gelar ustaz, membuat SMT dengan leluasa mencabuli 34 santriwatinya. Namun kini, pria 34 tahun asal Kecamatan Pule itu telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Trenggalek setelah aksi bejatnya terbongkar.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pencabulan itu dilakukan tersangka sejak Tahun 2019. Pencabulan itu dilakukan tersangka setiap mendapat kesempatan.
"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku korbannya ada sekitar 34 santriwati. Rata-rata dicabuli pada siang hari di tempat yang sepi di area ponpes (pondok pesantren)," jelas Arief, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: 34 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Ustaz di Trenggalek
Menurut Arief, rasa segan dan takut para korban dimanfaatkan tersangka untuk melampiaskan nafsunya.
Baca juga:
Kasus Pencabulan 6 Santri, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diamankan Polisi
"Tersangka SMT membujuk dan merayu korban dengan kalimat kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah," ungkap mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Alumni Akpol Tahun 2013 tersebut menambahkan, meski diakui tersangka bahwa korban sebanyak 34 santriwati, tapi baru satu yang membuat laporan, hingga ulah tersangka terbongkar.
"Untuk itu kami membuka posko pengaduan bila korban lainnya ingin melapor. Tidak perlu khawatir dan ragu, karena identitas korban pasti kami jamin kerahasiaannya," tambah dia.
Baca juga:
Bejat, Ustaz di Pasuruan Dibekuk Polisi karena Cabuli Santriwati
Arief menyebut, aksi bejat tersangka terbongkar saat orangtua korban menanyakan alasan anaknya dikeluarkan dari pondok pesantren.
"Dari pertanyaan orangtuanya, korban akhirnya bercerita kejadian yang dialami. Dari cerita itulah orangtua korban melapor," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-37789-akal-bulus-ustaz-di-trenggalek-saat-cabuli-34-santriwati