Pixel Codejatimnow.com

Bejat, Ustaz di Pasuruan Dibekuk Polisi karena Cabuli Santriwati

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Moch Rois
ilustrasi jatimnow.com
ilustrasi jatimnow.com

Pasuruan - Seorang oknum Ustaz TPQ berinisial F yang mengajar di salah satu desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan akibat diduga mencabuli santriwatinya yang masih anak-anak.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan sosok ustaz kampung tersebut.

"Iya benar, tersangka sudah ditahan," jelas AKP Adhi Putranto Utomo, saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (21/1/2021).

Dari informasi yang didapat, ustaz tersebut diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan sekitar (7/1/2022) pekan kemarin.

Baca juga:
13.000 Santri Lirboyo Kediri Nyoblos Usai Salat Hajat

Diduga ada 2 anak perempuan yang masih kelas 3 SD jadi korban pencabulan F.

Dari keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan jika kejadian pencabulan itu terjadi awal bulan Januari 2022. Pelaku menyuruh korban yang masih polos untuk memijatnya. Setelah pemijatan itu, diduga pelaku melancarkan aksi pencabulannya.

Baca juga:
Puteri Pendiri NU Dukung Prabowo-Gibran, Tirakat Salat Hajat 100 Rakaat

"Ketika menunggu ngaji itu korban disuruh memijat," ujar seorang warga tersebut.