jatimnow.com - Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur akhirnya disahkan melalui sidang paripurna DPRD Jatim. Ada beberapa catatan yang diberikan wakil rakyat.
Rapat paripurna itu digelar di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya pada Kamis (30/9/2021) malam. Setelah mengarungi berbagai dinamika, protes hingga aksi walkout, 8 dari 9 fraksi resmi menerima P-APBD tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengapresiasi Pandangan Akhir (PA) yang disampaikan para fraksi di jajarannya.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Resmikan Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim
"Kita sudah lihat semuanya bahwa 8 fraksi menyetujui dan 1 fraksi menolak. Menurut saya yang telah tergambar dari PA fraksi tadi memang menggambarkan dinamika yang sudah terjadi selama 8 hari terakhir," tutur Sadad.
Menurut Sadad, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus menjaga konsistensi dalam merealisasikan perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Juga, lanjut Sadad, perbaikan laporan umum yang dilakukan oleh Pemprov Jatim dalam pembahasan APBD ke depan.
"Terutama menjaga koherensi dari perencanaan, yaitu RPJMD dan RKPD kemudian KUA-PPAS sampai pada draft APBD 2022 yang akan datang. Itu harus terjaga konsistensinya agar tidak terjadi catatan dari salah satu fraksi tadi," tambahnya.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Optimistis Regulasi Baru jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Menurut Sadad, hal-hal yang menjadi kritikan dalam sidang paripurna itu adalah visi-misi gubernur yang tidak tergambar dalam lembaran APBD, mulai pengurangan anggaran di sektor pertanian hingga penghasilan BUMD yang kiat merosot.
"Lalu BUMD, tadi kan tergambar itu dari kekayaan daerah itu tinggal Rp 403 miliar dan ini berkurang hampir Rp 30 miliar dan meski kontribusi BUMD terhadap APBD itu kecil. Tapi paling tidak tergambar keseriusan gubernur itu dalam membina BUMD sebagai alternatif sumber pendapatan daerah, sehingga tidak semakin besar ketergantungan anggaran kita dari pusat," jelasnya.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Kusnadi itu, Gubernur Khofifah hadir didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak, Plh Sekda Heru Tjahyono dan perangkat-perangkat OPD.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
Dari 9 fraksi di DPRD Jatim, hanya satu fraksi yang menyatakan bahwa P-APBD tersebut tidak layak. Yaitu fraksi gabungan PKS, PBB dan Hanura.
Sementara ditemui usai paripurna Plh Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahyono mengaku bersyukur P-APBD Tahun 2021 telah disepakati oleh DPRD. Beragam catatan yang disampaikan fraksi-fraksi juga akan menjadi pertimbangan Pemprov Jatim.
"Dari beberapa catatan fraksi itu menjadi sebuah masukan yang tentunya pada saat nanti penyusunan APBD 2022. Jadi semua telah menjadi catatan termasuk proses-proses di rapat-rapat komisi. Alhamdulillah APBD sudah disetujui," ungkap Heru.