jatimnow.com - Skandal korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kini memasuki fase krusial yang menguji nyali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, meminta lembaga antirasuah tersebut segera menjebloskan 21 tersangka yang telah ditetapkan ke dalam sel tahanan tanpa pandang bulu.
Menurut Gus Lilur, praktik rasuah ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan sistemik yang terus berulang di birokrasi Jawa Timur.
Ia menilai, membiarkan para tersangka tetap menghirup udara bebas hanya akan mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Ini kejahatan berulang. Jika KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik balik, korupsi di Pemprov Jatim akan terus hidup, hanya berganti wajah dan aktor dengan pola yang tetap sama," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).
Skandal ini membongkar borok pengelolaan anggaran di Jawa Timur yang selama bertahun-tahun terjebak dalam pola serupa, yakni proposal fiktif, keterlibatan perantara politik, hingga pemotongan anggaran yang berlapis-lapis.
Akibatnya, dana yang seharusnya mengucur untuk kesejahteraan rakyat justru menguap menjadi bancakan kelompok tertentu.
Gus Lilur mencium adanya kejanggalan ketika KPK telah mengantongi konstruksi perkara yang gamblang namun belum menahan seluruh tersangka.
Ia pun mempertanyakan apakah ada kekuatan besar yang mencoba mengintervensi independensi KPK dalam mengusut kasus ini.
Baca juga:
Ironi Cukai Rp226 Triliun, Gus Lilur Desak Keadilan bagi Pabrik Rokok Rakyat
"Publik wajar bertanya-tanya, ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi? Jangan sampai KPK terlihat gentar menghadapi kekuatan politik lokal," cetusnya.
Lebih lanjut, Gus Lilur memaparkan bahwa korupsi dana hibah secara langsung merampas hak-hak rakyat miskin.
Oleh karena itu, langkah penahanan total terhadap 21 tersangka menjadi harga mati untuk menunjukkan bahwa negara tidak berkompromi dengan penyamun uang rakyat.
Penegakan hukum yang setengah hati dianggap hanya akan melanggengkan "lingkaran setan" korupsi di masa mendatang.
"Jika hanya satu atau dua orang yang masuk penjara tanpa menyentuh sistemnya, lima tahun lagi kita akan membaca berita yang sama. Dana hibah lagi, proyek lagi, pelaku baru lagi. Rantai ini harus dipatahkan sekarang juga," tambah Gus Lilur.
Baca juga:
Gus Lilur Siapkan Tambang TBA Pasok 9 Pabrik Kalsium Karbonat Jatim
Momentum ini, menurutnya, harus digunakan KPK untuk membersihkan total tata kelola pemerintahan di Jawa Timur.
Kegagalan menuntaskan kasus ini bakal meruntuhkan kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi di level nasional.
Di akhir pernyataannya, Gus Lilur mendesak KPK untuk segera menyita aset hasil kejahatan tersebut dan menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk membongkar seluruh jaringan mafia anggaran di Jawa Timur.
"Segera penjarakan para koruptor dana hibah Jatim. Jangan menunggu sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya kepada penegak hukum," tutupnya.