jatimnow.com - Gunung Raung melalui jalur Kalibaru, Banyuwangi dibuka sejak tanggal 1 September 2021, setelah sempat terlarang bagi pendaki, lantaran berstatus waspada (level II).
Secara administratif, Gunung Raung berada dalam naungan Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo. Selain karena aktivitas vulkanik, Gunung Raung juga sempat ditutup karena Pandemi Covid-19.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo menyebut bahwa status Gunung Raung kini berada di level normal, sehingga diperbolehkan bagi pendaki.
Baca juga: Gunung Raung Kini Berstatus Normal, Pendaki Tetap Dilarang Dekati Bibir Kawah
"Sejak bulan Agustus sudah turun menjadi normal, pembatasan sudah dicabut. Dalam status normal diimbau agar tidak berkemah di bibir kawah dan tidak turun ke kawah," terang Mukijo, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Pendakian Gunung Raung Menggeliat Pasca-Erupsi, Tour Guide Full Senyum!
Sementara sekretariat pendakian, Eko Wahyudianto menyebut, berdasarkan PPGA Gunung Raung, para pendaki sudah diperbolehkan naik ke puncak. Dan untuk dari jalur Banyuwangi, bisa melalui Dusun Wonorejo, Desa/Kecamatan Kalibaru.
"Kita sudah diperbolehkan beraktivitas kembali. Kita mulai menerima pendaki sejak 1 September kemarin. Selain pendaki dari Jawa, yang sering datang juga dari Malaysia," tambahnya.
Baca juga: Gunung Raung Berstatus Waspada, 4 Kecamatan di Banyuwangi Rawan Terdampak
Di Gunung Raung, yang paling dicari para pendaki adalah Puncak Sejati dan kaldera, juga anak Gunung Raung yang bisa dilihat dari di Puncak Sejati.